keuntungan tiap penarikan bitcoin ke rupiah dikenakan pajak sah2 saja
masalahnya penarikan ke rupiah tidak terbatas hanya melalui vip saja, masih ada pengiriman lewat mitra 
di slip pembayaran jika tertulis atas nama non vip maka pemerintah akan kesusahan mendeteksi itu uang dari mana
belum lagi via pembayaran dari luno dll, pemerintah harus lebih peka dengan memperbolehkan hanya wd melalui market lokal, dan atau menambah market lagi untuk memperluas controlling secara legal.
masalahnya market lokal di mata pemerintah masih belum benar-benar legal, selagi belum ada regulasi yang sah. bila sudah mendapat regulasi yang sah kemungkinan nanti akan ada pihak otoritas yang mengawasi setiap transaksi yang dibuat, sama halnya seperti saham dan valuta asing di Indonesia.
Semoga saja dalam waktu dekat ada titik terang mengenai hal ini gan 
